Senin, 04 April 2011
Bahas Soal PSSI, Komisi I Undang Panglima TNI "Rapat mengagendakan penjelasan Panglima mengenai pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2002"
Komisi I DPR akan membahas perrkembangan seputar pemilihan Ketua Umum PSSI. Senin 4 April 2011, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono beserta Kepala Staf Angkatan diundang membicarakan hal tersebut. Mitra Kerja PSSI di DPR sebenarnya di Komisi X yang membidangi olahraga.
"Kaitan isu UU 34 tentang TNI, mengamanatkan profesionalisme TNI. Sementara dalam kasus PSSI ada dugaan TNI terseret, itu yang mau kita klarifikasi," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq kepada VIVAnews, Minggu 3 April 2011.
Menurut Mahfudz, boleh saja anggota TNI aktif mencalonkan diri sebagai ketua umum.
"Cuma kalau dari TNI yang maju harus profesional, tidak melibatkan dan memobilisasi anggotanya," ujarnya.
Rapat yang direncanakan pukul 14.00, itu mengagendakan penjelasan Panglima TNI mengenai pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No 34 2004 tentang TNI berkaitan dengan beberapa masalah strategis yang menjadi polemik di masyarakat. Nah, salah satu polemik itu, munculnya tentara dalam kongres PSSI.
"Sementara ini ada dugaan mobilisasi, kalau itu terjadi satu bentuk penyimpangan yang harus dihentikan oleh TNI sebagai institusi," kata Mahfudz.
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono pernah membantah kehadiran TNI pada kongres PSSI di Pekanbaru kemarin karena ada calon ketua umum PSSI dari anggota TNI.
Menurutnya kehadiran TNI pada kongres PSSI atas permintaan kepolisian untuk pengamanan kegiatan. "Jadi jangan dikaitkan salah satu calon dari TNI, nggak begitu," kata Laksamana TNI Agus Suhartono, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis 31 Maret 2011. Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar